Ralatiga – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengusung tema “Kesempatan Kedua: Persiapan Psikologi dan Hukum Kembali ke Masyarakat”, Senin (27/7). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Rutan Salatiga dan diikuti oleh 30 warga binaan.
Penyuluhan hukum ini merupakan wujud komitmen Rutan Salatiga dalam memberikan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan, tidak hanya melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian, tetapi juga dengan membekali mereka pemahaman mengenai aspek hukum serta kesiapan mental sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan terlaksana atas kerja sama antara Rutan Kelas IIB Salatiga dengan LBH Gumilang yang menghadirkan materi seputar hak dan kewajiban warga negara setelah menjalani masa pidana, pentingnya menaati hukum, serta membangun kesiapan psikologis agar mampu beradaptasi dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Salatiga, Nuryati, S.H., menyampaikan bahwa penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri menyongsong kehidupan baru.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki kehidupan. Bekal pengetahuan hukum dan kesiapan psikologis sangat penting agar mereka mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta produktif, ” ujar Nuryati.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Salatiga berharap warga binaan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta memiliki motivasi dan kepercayaan diri untuk memulai lembaran baru setelah menyelesaikan masa pidananya, sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yaitu membentuk insan yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.
(Humas Rutan Salatiga)

17 hours ago
4

















































