BARRU - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru melakukan pembersihan data kepesertaan JKN BPJS Kesehatan memicu sorotan tajam.
Pasalnya, sekitar 35.000 peserta bakal dinonaktifkan secara bertahap. Langkah ini dinilai berisiko memicu kegaduhan di tingkat bawah, terutama bagi warga yang tiba-tiba kehilangan jaminan layanan kesehatan saat sedang sakit.
Dilansir dari Pena Rakyat.Com, pada Senin (19/1/2026), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru, Syarifuddin, mengakui adanya perubahan data yang drastis.
Dari 75.000 warga yang sebelumnya ditanggung APBD, ditemukan sekitar 40.000 orang masuk dalam kategori Desil 6 hingga Desil 10 (kelompok mampu).
Keputusan menonaktifkan puluhan ribu peserta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akurasi pendataan Pemkab Barru selama ini.
Jika benar ada puluhan ribu warga mampu yang sempat menikmati fasilitas gratis, publik mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan Dinas Sosial selama tahun-tahun sebelumnya.
Kini, demi memperbaiki data tersebut, masyarakat yang terdampak termasuk warga miskin yang salah masuk kategori Desil 6-10 harus melewati proses birokrasi yang melelahkan.
"Bagi warga masyarakat Desil 6 sampai 10 yang terkena dampak dan kondisinya memang miskin, silakan melaporkan diri ke pemerintah desa dan kelurahan untuk verifikasi awal, " ujar Syarifuddin.
Kritik pun bermunculan terkait mekanisme jemput bola yang seharusnya dilakukan pemerintah, bukan justru membebani warga untuk melapor ulang.
Warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak kini dihantui kekhawatiran jika kartu BPJS mereka tiba-tiba tidak aktif di rumah sakit.
Meski Syarifuddin mengklaim adanya verifikasi ketat oleh Tim Terpadu, prosedur pengambilan surat pengantar dari desa hingga ke Kantor Dinas Sosial dianggap sebagai mata rantai birokrasi yang panjang bagi warga pelosok.
Langkah Pemkab Barru ini dibaca oleh sebagian kalangan sebagai upaya efisiensi anggaran di tengah carut marutnya validasi data kemiskinan.
Pengalihan paksa warga ke segmen mandiri tanpa sosialisasi yang masif dikhawatirkan akan menurunkan angka perlindungan kesehatan di Kabupaten Barru.
Tujuannya adalah ketepatan sasaran, menurut Syarifuddin. Namun, di lapangan, ketepatan sasaran ini kini bergantung pada seberapa cepat warga melapor dan seberapa akurat Tim Terpadu bekerja, di tengah bayang-bayang data yang disebut berubah setiap saat tersebut.
Kini masyarakat menunggu, sejauh mana verifikasi ini benar-benar objektif atau justru menjadi celah baru bagi warga yang memiliki kedekatan tertentu untuk tetap mendapatkan fasilitas negara.

















































