Data BPS Ungkap Kemiskinan Menurun di Perkotaan maupun Pedesaan, Intip Angkanya

3 hours ago 3

loading...

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan profil kemiskinan Indonesia periode September 2025 menunjukkan tren positif. Foto/Dok

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan profil kemiskinan Indonesia periode September 2025 menunjukkan tren positif. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, bahwa tingkat kemiskinan nasional berhasil ditekan hingga ke level 8,25%, turun 0,22 persen poin dibandingkan Maret 2025.

Penurunan ini setara dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 490 ribu orang, sehingga total penduduk miskin per September 2025 tercatat sebesar 23,36 juta orang. Baca Juga: Selly DPR: Siswa Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Amalia menjelaskan, Garis Kemiskinan (GK) pada September 2025 mengalami kenaikan 5,30% dari posisi Maret 2025. Namun ia menekankan pentingnya menerjemahkan angka per kapita tersebut ke dalam konteks pengeluaran riil sebuah keluarga.

Mengingat rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,76 anggota keluarga, BPS menetapkan ambang batas pengeluaran bulanan yang lebih konkret.

"Garis kemiskinan per kapita perlu diterjemahkan menjadi garis kemiskinan per rumah tangga dan oleh sebab itu pada September 2025 secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia terdapat 4,76 anggota keluarga sehingga garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar 3.053.269 per bulan," papar Amalia dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Kamis (5/2/2026).

Amalia juga mengingatkan bahwa angka ini merupakan rata-rata nasional yang bersifat dinamis. Baca Juga: Prabowo Yakin Hilangkan Kemiskinan di Indonesia, Syaratnya Hentikan Penyelewengan dan Korupsi

"Setiap provinsi juga memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda bergantung pada tingkat harga dan komoditas yang dikonsumsi di daerah tersebut... akan lebih tepat bila kita lihat dalam konteks bulanan bukan dalam konteks harian," tambahnya.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |