Direksi Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berjalan Maksimal

6 hours ago 4

SURABAYA – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memastikan pelayanan terbaik bagi para korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, didampingi Direktur Utama Jasa Raharja Putera, Abdul Haris, meninjau langsung proses penanganan korban di Jawa Timur, Senin (3/8).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan, pendataan korban, hingga penjaminan biaya perawatan berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi sehingga hak-hak korban dapat segera dipenuhi.

Rangkaian peninjauan diawali di Posko Terpadu Informasi dan Penanganan Korban di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang menjadi pusat koordinasi penanganan insiden. Di lokasi tersebut, Muhammad Awaluddin memastikan proses evakuasi, pendataan korban, serta koordinasi lintas instansi berlangsung secara optimal.

Selanjutnya, rombongan mengunjungi rumah sakit rujukan tempat para korban menjalani perawatan. Selain melihat langsung kondisi korban, Direksi Jasa Raharja juga melakukan koordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Basarnas, Kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya guna memastikan validitas data korban dan kelengkapan administrasi santunan sehingga pelayanan dapat diberikan tanpa hambatan.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Atas nama seluruh keluarga besar Jasa Raharja, kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan mendoakan agar seluruh korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan, " ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin.

Berdasarkan data sementara Basarnas, KM Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sebanyak 15 penumpang yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis, dengan rincian 11 orang dirawat di RS PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya dan empat orang menjalani perawatan di RSI Garam Kalianget, Sumenep.

Seluruh korban luka tersebut telah memperoleh jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat.

Muhammad Awaluddin menjelaskan, sejak menerima informasi kejadian, seluruh petugas Jasa Raharja di Jawa Timur langsung bergerak melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan posko terpadu, serta menyiapkan proses penjaminan bagi seluruh penumpang yang sah.

"Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban dan keluarga korban memperoleh pelayanan tanpa hambatan administratif. Karena itu, kami terus memperbarui data korban bersama seluruh pihak terkait agar proses penyerahan santunan dan jaminan perawatan dapat dilakukan secepat mungkin, " katanya.

Jasa Raharja menegaskan bahwa seluruh penumpang sah KM Mutiara Sentosa II dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain perlindungan dasar tersebut, korban juga memperoleh manfaat perlindungan tambahan dari Jasa Raharja Putera. Korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp75 juta, sementara korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp37, 5 juta.

Menurut Muhammad Awaluddin, sinergi lintas instansi menjadi faktor utama dalam mempercepat pelayanan kepada korban. Seluruh jajaran Jasa Raharja terus berkoordinasi secara intensif dengan Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, serta pemerintah daerah agar proses pendataan, verifikasi, penjaminan, hingga penyerahan santunan dapat berjalan secara paralel.

"Kami memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan seiring dengan pelayanan kepada korban, sehingga seluruh hak korban dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan akurat, " tegasnya.

Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan penanganan insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II hingga seluruh proses pelayanan kepada korban dan keluarga korban selesai dilaksanakan. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi dan otoritas yang berwenang guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |