Ekshumasi Jasad Sutrimo, Tim Forensik Polri Diminta Fokus Periksa Toksikologi

5 hours ago 5

loading...

Pemerhati Hukum Pidana dan Kriminologi Edi Saputra Hasibuan meminta Tim Forensik Polri memberikan perhatian khusus pada pemeriksaan toksikologi jenazah Sutrimo. Foto/SindoNews.

JAKARTA - Tim Forensik Polri diminta memberikan perhatian khusus pada pemeriksaan toksikologi jenazah Sutrimo yang meninggal dalam kondisi tidak wajar. Sebab pemeriksaan toksikologi menjadi salah satu bagian penting dalam proses ekshumasi untuk memastikan apakah terdapat kandungan obat, racun, alkohol, atau zat kimia tertentu dalam tubuh korban yang mungkin berkaitan dengan penyebab kematian.

“Pemeriksaan toksikologi sangat penting untuk memastikan apakah korban meninggal akibat paparan zat tertentu atau karena sebab lain. Jangan sampai dugaan yang muncul di masyarakat berhenti pada asumsi tanpa pembuktian ilmiah,” kata Pemerhati Hukum Pidana dan Kriminologi Edi Saputra Hasibuan, Senin (17/8/2026).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai pemeriksaan tersebut cukup beralasan karena sebelumnya terdapat keterangan bahwa ketika meninggal dunia, mulut korban mengeluarkan busa. Namun demikian, kondisi tersebut tidak lalu langsung disimpulkan bahwa adanya tanda keracunan, tetapi harus menjadi salah satu temuan dan petunjuk yang diperiksa secara ilmiah oleh dokter forensik.

Baca juga: Hasil Ekshumasi Jasad Sutrimo, Tak Ada Luka Kekerasan

“Busa yang keluar dari mulut bukan otomatis berarti keracunan. Bisa terdapat berbagai kemungkinan medis. Karena itu, justru pemeriksaan forensik dan toksikologi diperlukan untuk membuktikan apa penyebab sebenarnya,” ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.

Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi menegaskan, ekshumasi diarahkan untuk mencari fakta, bukan untuk membenarkan dugaan yang sudah berkembang. Apabila ditemukan zat beracun atau obat tertentu dalam kadar yang relevan, temuan tersebut harus dikorelasikan dengan kondisi organ tubuh, riwayat kesehatan, waktu kematian, serta bukti-bukti lain di sekitar korban.

“Jika ada zat tertentu ditemukan, tidak serta-merta berarti zat itu penyebab kematian. Harus dilihat jenis zatnya, konsentrasinya, jalur masuknya, efek toksiknya, dan kesesuaiannya dengan kondisi korban,” jelasnya.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |