Era Pengacara Serba Bisa Sudah Lewat, Peradi SAI Dorong Spesialisasi Profesi Advokat

2 hours ago 1

loading...

Ketua Umum Peradi-SAI, Harry Ponto memberikan sambutan saat Rakernas Peradi-SAI, Jumat (8/5/20026) sore. Peradi-SAI mendorong lahirnya advokat yang memiliki spesialisasi kompetensi. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia ( Peradi-SAI ) mendorong lahirnya advokat yang memiliki spesialisasi kompetensi guna menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di era modern. Paradigma advokat “serba bisa” sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

“Tidak masanya lagi era sekarang advokat serba bisa. Datang, semua perkara bisa dikerjakan. Itu sudah tidak bisa lagi,” kata Ketua Umum Peradi-SAI, Harry Ponto dalam Rakernas Peradi-SAI, Jumat (8/5/20026) sore. Baca juga: Peradi Profesional Usung Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern

Menurutnya, perkembangan teknologi yang melaju cepat. Kompleksitas persoalan hukum pun menuntut advokat memiliki pendalaman pada bidang-bidang tertentu agar dapat memberikan layanan hukum yang profesional dan berkualitas.

Hal tersebut menjadi fokus utama Rakernas pertama di bawah kepemimpinan Harry Ponto yang diselenggarakn di Hotel Grand Sahid, Jakarta, 8--10 Mei 2026. Rakernas ini mengusung tema 'Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern.'

Harry menjelaskan, spesialisasi bukanlah bentuk pembatasan bagi advokat, melainkan upaya memperdalam kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang semakin spesifik. “Spesialisasi justru membuat advokat makin dalam memahami bidang tertentu. Ini yang dibutuhkan sekarang,” ujarnya.

Ia menekankan, profesionalisme harus berjalan seiring dengan integritas. Menurut dia, kecerdasan dan kemampuan teknis seorang advokat tidak akan berarti tanpa dibingkai etika profesi yang kuat. “Sekalipun pintar dan cerdas, semua itu harus dibatasi dalam bingkai etika yang benar,” jelasnya.

Sebagai wujud konkret dorongan spesialisasi tersebut, Rakernas Peradi-SAI menghadirkan format seminar multi-tema yang disebut pertama kali diterapkan dalam forum advokat di Indonesia. Dalam waktu bersamaan, peserta dapat memilih berbagai ruang diskusi sesuai minat dan bidang spesialisasi. Topik yang dibahas pun beragam, mulai dari perkembangan hukum acara pidana, kepailitan dan restrukturisasi lintas negara, hingga bisnis dan investasi yang berkembang seiring perubahan lanskap ekonomi nasional.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |