GKSR Dorong Parliamentary Threshold Diturunkan, Jangan Ada Suara Rakyat yang Hilang

21 hours ago 11

loading...

Focus group discussion (FGD) digelar Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) untuk merumuskan penyelamatan jutaan suara rakyat, melalui penurunan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT). Foto: Istimewa

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kembali dibahas oleh sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Focus group discussion (FGD) digelar mereka untuk merumuskan penyelamatan jutaan suara rakyat, melalui penurunan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Guru Besar FH UGM Prof. Zainal Arifin Mochtar hadir dalam forum tersebut. Hadir juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan sejumlah pengurus lain dari PPP, PKN, PBB, Partai Ummat, serta Partai Berkarya.

"Sekber GKSR ini akan kita terus hidupkan. Hari ini kita mengundang Pak Mahfud MD untuk membahas Parliamentary Threshold (PT). Kita akan mendengar masukan, bagaimana agar seharusnya tidak ada satu suara pun yang hilang," kata OSO saat membuka FGD bertajuk Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Parlemen Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan

OSO menuturkan, sejumlah partai di parlemen mulai bersuara terkait Parliamentary Threshold (PT). Ada yang mengusulkan 5 hingga 7 persen, tapi ada juga yang mengusulkan 0 persen. OSO mengungkapkan, GKSR melihat PT berpotensi membuang jutaan suara rakyat, mempersempit representasi politik, memperkuat dominasi/hegemoni partai besar, dan mematikan regenerasi politik nasional.

"Demokrasi tak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elite, dan arena eksklusif partai mapan. Jangan sampai, demokrasi kita memberi hak memilih kepada rakyat, tapi tak memberi hak untuk diwakili," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2017-2019 itu.

Sebab itu, kata OSO, GKSR mengusulkan penerapan Fraksi Threshold, bukan memperluas penerapan PT hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Semakin tinggi PT, semakin besar suara rakyat yang hilang, semakin sempit ruang politik alternatif. PT hingga DPRD akan membunuh demokrasi lokal, memperkuat dominasi partai nasional, dan melemahkan memangat otonomi daerah," tuturnya.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |