HUT RI ke-81, Dandim 0607 Hadiri Pemberian Remisi bagi 316 Warga Binaan Lapas Kelas II Sukabumi

1 day ago 11

Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas IIB Sukabumi pada Senin, 17 Agustus 2026, saat upacara pemberian Remisi Umum Tahun 2026 digelar. Momen istimewa ini menjadi bagian dari perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, memberikan harapan baru bagi ratusan warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik dalam menjalani masa hukuman.

Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Beny Syafri, S.H., M.Han., turut hadir dalam upacara yang berlokasi di Jalan Lettu Bakri No. 17, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Acara ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sukabumi Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., dan dihadiri pula oleh sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Boby Maulana, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Siti Holija Harahap, S.H., M.H., serta Kepala Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Himelda Sidabalok, S.H., M.H. Kehadiran unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya menunjukkan betapa pentingnya acara ini dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.

Pemberian remisi, seperti yang disampaikan oleh Kalapas Sukabumi, bukanlah sekadar pengurangan masa hukuman semata. Ini adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi berbagai persyaratan, baik secara administratif maupun substantif, serta yang terpenting, menunjukkan perilaku terpuji selama menjalani masa pembinaan. Sebuah pengakuan atas usaha mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Pada tahun 2026 ini, kebahagiaan menyelimuti 316 warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi yang berhak menerima remisi. Rinciannya, 62 orang mendapatkan keringanan hukuman satu bulan, 72 orang dua bulan, 81 orang tiga bulan, 59 orang empat bulan, dan 42 orang beruntung mendapatkan remisi lima bulan. Mayoritas penerima remisi adalah laki-laki, dengan 315 orang, sementara satu orang perempuan juga turut merasakan kebahagiaan ini. Masing-masing dari mereka memiliki cerita dan perjuangan tersendiri, dan remisi ini menjadi penanda langkah maju mereka.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan oleh Wali Kota Sukabumi, ditegaskan bahwa remisi merupakan bentuk nyata penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan komitmen dalam mengikuti program pembinaan. Lebih dari itu, remisi menjadi jembatan penting dalam proses reintegrasi sosial, membekali mereka agar kelak dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan mampu berkontribusi secara positif.

Kesuksesan dalam pembinaan dan reintegrasi sosial ini tidak lepas dari peran banyak pihak. Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pula pentingnya sinergi yang kuat antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, keluarga, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi para warga binaan, membantu mereka bangkit dan membangun kembali hidup yang lebih bermakna.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |