Jasa Raharja Dukung Penutupan Perlintasan Liar Lubuk Alung–Pariaman untuk Cegah Kecelakaan

6 hours ago 5

PARIAMAN – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar atau perlintasan liar yang berada di jalur rel kereta api antara Stasiun Lubuk Alung dan Stasiun Pariaman. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan di kawasan perlintasan kereta api.

Penutupan perlintasan tersebut dilaksanakan pada Senin (8/6) dengan lokasi sasaran penutupan berada di KM 57+1/2, KM 57+2/3, dan KM 57+4/5 pada petak jalan rel Stasiun Lubuk Alung–Stasiun Pariaman.

Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat dengan sejumlah instansi terkait yang memiliki komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Pelaksanaan penutupan perlintasan liar melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Polres Pariaman, Bhabinkamtibmas Polres Pariaman, Pemerintah Desa Cimparuah, serta PT KAI Divre II Sumatera Barat. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi wujud nyata sinergi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan sebidang tidak terdaftar memiliki tingkat risiko yang tinggi karena umumnya tidak dilengkapi sarana keselamatan yang memadai seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjaga perlintasan.

Menurutnya, penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kereta api yang berpotensi menyebabkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Perlintasan sebidang liar memiliki tingkat risiko yang tinggi karena tidak dilengkapi sarana pengamanan yang memadai. Oleh karena itu, Jasa Raharja mendukung penuh langkah yang dilakukan PT KAI bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menutup perlintasan tidak terdaftar ini sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kecelakaan. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi terciptanya keselamatan transportasi yang lebih baik, ” ujar Teguh Afrianto.

Lebih lanjut, Teguh menilai keberhasilan program keselamatan transportasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, operator transportasi, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan budaya keselamatan yang berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa selain penutupan perlintasan liar, edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan di perlintasan kereta api juga harus terus ditingkatkan. Kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan perlintasan resmi menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan perkeretaapian dan keselamatan transportasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, serta sejumlah peraturan teknis dari Kementerian Perhubungan terkait peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.

Melalui dukungan terhadap penutupan perlintasan liar tersebut, PT Jasa Raharja Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan serta perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi.

Masyarakat juga diimbau untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan, mematuhi seluruh rambu-rambu keselamatan, serta memanfaatkan perlintasan resmi yang tersedia demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di wilayah Lubuk Alung–Pariaman semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Sumatera Barat.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |