CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait langkah strategis pada masa transisi perubahan hukum pidana, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menggelar kegiatan Zoom Meeting Pembahasan Langkah-Langkah Strategis dengan berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025, yang diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, Kamis (08/01/2026).
Zoom meeting tersebut diikuti oleh Jajaran Lapas Karanganyar yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib), Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), Kepala Sub Seksi Portatib, Kepala Urusan Kepegawaian, serta staf KPLP dan staf Kamtib. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penguatan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Bapak Mardi Santoso. Dalam penguatannya, Kakanwil menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh serta kesiapan sumber daya manusia pemasyarakatan agar mampu beradaptasi dengan perubahan sistem hukum pidana yang akan diberlakukan secara bertahap.
Selanjutnya, materi pembahasan disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengamanan, dan Penegakan Tata Tertib (Kabid Watpampatnal). Ia menegaskan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Drs. Mashudi, bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus siap menghadapi masa transisi tersebut. “Perubahan KUHP dan KUHAP menuntut kesiapan seluruh petugas pemasyarakatan, baik dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan tugas, maupun pola koordinasi lintas sektor, ” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta kendala yang berpotensi muncul dalam penerapan aturan baru di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh perhatian dari seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah semakin siap dan responsif dalam menghadapi masa transisi perubahan hukum pidana, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan ke depan dapat berjalan lebih profesional, adaptif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3 weeks ago
27
















































