Koperasi Desa Merah Putih Solusi Indonesia Atasi Ketidakpastian Ekonomi Nasional dan Global?

1 day ago 6

loading...

Deva Rachman, Praktisi Public Affairs dan Pengembangan Ekonomi Sosial Masyarakat. Foto/istimewa

Deva Rachman
Praktisi Public Affairs dan Pengembangan Ekonomi Sosial Masyarakat

PERANG tarif dan situasi ekonomi global semakin tidak menentu. Pengangguran akibat tutup nya berbagai industri akibat dari menurunnya daya beli dan gempuran produk asing murah semakin mencekik masyarakat.

Baru-baru ini, pengemudi motor daring / Ojol akan berdemonstrasi menolak merger antara Grab dan Gojek, mereka khawatir merger makin menghimpit tarif mereka dalam mendapatkan uang.

Di tengah pusaran kasus-kasus KKN, ketidakpastian global, daya beli masyarakat yang makin menurun, Presiden Prabowo mencoba membuat suatu terobosan baru dengan mengambil angle lain dari program ekonominya. Jika Jokowi banyak berbicara mengenai digitalisasi, proyek-proyek mercusuar dan membangun berbagai infrastruktur di mana-mana dan cukup banyak yang mangkrak nampaknya Prabowo mengambil pendekatan ekonomi berbasis koperasi.

Selama ini dipahami bahwa perkembangan koperasi di perekonomian nasional jauh dari harapan. Dengung koperasi seperti cerita legenda masa lalu, dan hanya ditemukan di teks-teks buku atau jauh dari perhatian masyarakat dan pemerintah. Koperasi masih tertinggal dari perhatian pemerintah terutama perhatian terhadap aktor-aktor ekonomi yang lain seperti BUMN, swasta dan investor asing.

Hal ini sebetulnya cukup aneh, karena ternyata satu-satunya aktor dan prinsip ekonomi yang masuk ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 adalah koperasi melalui UUD pasal 33. Selama badai krisis 1997 hingga 2000, justru di saat perusahaan-perusahaan tumbang, usaha-usaha kecil melalui banyak koperasi lah yang menopang kehidupan masyarakat, tapi lagi-lagi hal ini tidak banyak diketahui publik.

Memang jumlah koperasi yang terdaftar, dibandingkan yang aktif tidak sebanding, namun jumlah tersebut memiliki manfaat yang cukup besar bagi masyarakat yang mengikutinya, contohnya koperasi gabungan batik, koperasi-koperasi pesantren,pertanian dan lain sebagainya.

Di era Prabowo, pemerintah mencoba mengambil jalan berbeda dengan menghidupkan kembali koperasi dari akar rumput. Tim percepatan pembuatan koperasi terus dilaksanakan di seluruh daerah. Banyak sikap skeptis mengatakan ini adalah cara Prabowo “membeli” desa-desa itu untuk 2029. Syahdan, ini yang pernah dilakukan Jokowi ketika membuat UU desa sebelum dia lengser, memastikan desa-desa terus di bawah kendalinya.

Jika ditelaah, ada dua hal utama yang membedakan. Program Koperasi Desa Merah Putih, tidak bermain ditataran kepala desanya dan mengubah regulasi, seakan-akan membuat pion-pion kecil di desa-desa. Pendekatan Prabowo dan tim percepatannya menyasar ke konsep ekonomi egaliter walaupun ada terkesan dikendalikan dengan memberikan guidance yang cukup ketat untuk jenis usaha dan cara menjalankan koperasinya.

Namun ada rasa optimisme, kebijakan ini dibuat tidak seperti terburu-buru, melibatkan banyak orang dan terbuka pada kritik. Berbeda dengan legislasi gaya Jokowi yang seakan membuat regulasi di ruangan tertutup dan aneh, dan tidak bisa atau sulit diubah.

Perjalanan Panjang Koperasi di Indonesia

Koperasi pertama kali tumbuh di Indonesia dibawa oleh para pedagang dan siswa-siswa Bumiputera yang sekolah di luar negeri. Secara konsep dan badan usaha koperasi pertama kali diperkenalkan oleh sosok tokoh yang bernama Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyak pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang.

Perjalanan koperasi juga semakin diwarnai dengan kiprah para pedagang muslim terutama di daerah Jawa yang bergabung dalam Serikat Dagang Islam (SDI) 1927 dan sekarang dikenal dengan Syarikat Islam. Oganisasi besutan HOS Tjokroaminoto ini dibentuk dalam memperjuangkan pengusaha-pengusaha pribumi yang semakin terhimpit oleh penjajah dan mendapatkan diskriminasi serta teror-teror dalam usaha mereka. Perjuangan SDI kemudian diteruskan dengan berdirinya Partai Nasional Indonesia yang menyebarluaskan semangat koperasi dalam kancah politik.

Bertahannya koperasi di Indonesia juga kembali diuji saat para pasukan Jepang masuk nusantara. Saat itu Jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, sistem pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |