Lapas Cilacap Dukung Penerapan Sidang Elektronik untuk Peradilan Lebih Transparan

1 month ago 40

Cilacap – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Cilacap menghadiri kegiatan sosialisasi persidangan perkara secara elektronik yang diselenggarakan di ruang sidang Wijayakusuma, Pengadilan Negeri Cilacap, Rabu (5/1).

‎Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi strategis disampaikan, antara lain mengenai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, E-Litigasi sesuai dengan PERMA Nomor 7 dan 8 Tahun 2022, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan persidangan secara elektronik.

‎Tidak hanya itu, sosialisasi juga membahas implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, guna mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

‎"Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan administrasi persidangan perkara, khususnya dalam penerapan sistem peradilan berbasis elektronik, terang Efendi Johan, Kepala Lapas Cilacap.

‎Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur pengadilan dan seluruh stakeholder bidang hukum kota Cilacap.

‎Efendi juga menyampaikan bahwa kehadiran Lapas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap modernisasi sistem peradilan. 

‎"Melalui sosialisasi Sidang Perkara Secara Elektronik ini, harapannya pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *** (GH)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |