CILACAP - Lapas Kelas IIA Kembang Kuning kembali melaksanakan tes urine rutin bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada, Jumat (6/2/2026) bertempat di Lapas Kelas IIA Kembang Kuning.
Tes urine ini diikuti oleh sejumlah pegawai serta warga binaan yang dipilih secara acak. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil pemeriksaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Winarso, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk deteksi dini untuk memastikan seluruh pegawai dan warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa Lapas Kembang Kuning secara konsisten mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sampel urine yang diuji dinyatakan negatif dari zat narkotika dan obat-obatan terlarang. Hasil ini menunjukkan komitmen bersama antara petugas dan warga binaan dalam menjaga lingkungan Lapas yang kondusif dan bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan tes urine rutin ini, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning berharap dapat terus meningkatkan pengawasan internal, memperkuat integritas pegawai, serta mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan secara optimal.
(Humas Lapas Kembangkuning)

20 hours ago
1











































