Malapraktik Penguatan Rupiah dan IHSG

7 hours ago 2

loading...

Kusfiardi. Foto/Istimewa

Kusfiardi
Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute

PERNYATAAN Purbaya Yudhi Sadewa bahwa negara menggelontorkan sekitar Rp2 triliun per hari untuk meredam gejolak rupiah tidak lain adalah tindakan bakar duit. Tindakan serupa juga dilakukan BPI Danantara . Artinya negara semakin aktif masuk ke pasar keuangan menggunakan sumber daya yang sangat besar untuk menopang harga aset.

Ketika pemerintah membeli SBN di pasar sekunder, menempatkan likuiditas melalui BUMN atau Himbara, hingga mendorong entitas negara masuk ke pasar saat tekanan meningkat, pasar membaca bahwa stabilitas tidak lagi sepenuhnya dibentuk oleh mekanisme fundamental, tetapi oleh kekuatan intervensi negara. Dalam jangka pendek, langkah ini memang dapat meredam panic selling, menjaga yield obligasi, serta menahan pelemahan rupiah . Namun di sisi lain, muncul persepsi bahwa negara sedang “membakar uang” untuk mempertahankan kepercayaan pasar yang rapuh.

Masalahnya, praktik seperti ini perlahan menggeser fungsi negara dari regulator menjadi pemain pasar. Negara tidak lagi sekadar menjaga stabilitas sistem keuangan melalui instrumen kebijakan, tetapi mulai aktif menopang harga aset secara langsung menggunakan dana publik. Dalam kondisi pasar yang sehat, harga obligasi, nilai tukar, dan indeks saham seharusnya mencerminkan fundamental ekonomi, ekspektasi pertumbuhan, produktivitas, serta persepsi risiko investor. Namun ketika negara terlalu agresif masuk ke pasar untuk menjaga sentimen, maka mekanisme pembentukan harga menjadi bias. Harga aset tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi riil ekonomi, melainkan ekspektasi terhadap kekuatan intervensi pemerintah.

Baca Juga: Rupiah Tertekan, Ichsanuddin Noorsy: Beban Fiskal dan Sektor Riil Kian Berat

Di sinilah problem moral hazard mulai muncul. Investor dan pelaku pasar dapat membaca bahwa ketika tekanan pasar terlalu besar, negara akan turun tangan sebagai penyelamat. Akibatnya disiplin pasar melemah. Risiko tidak lagi dihitung berdasarkan fundamental ekonomi semata, tetapi berdasarkan keyakinan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pasar jatuh terlalu dalam. Situasi ini menciptakan ketergantungan pasar terhadap intervensi negara. Semakin sering pemerintah masuk menopang pasar, semakin besar pula ekspektasi bahwa negara akan terus hadir menyerap tekanan. Dalam jangka panjang, pasar menjadi artifisial dan rapuh karena daya tahannya bukan berasal dari kekuatan ekonomi domestik, melainkan dari kapasitas negara menggelontorkan dana stabilisasi.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |