ACEH TENGGARA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H. Muslim Ayub, menunjukkan kepedulian dan empati mendalam dengan memfasilitasi seluruh biaya pemulangan jenazah Muhammad Aldi bin Hadiyan, seorang hafiz Al-Qur’an asal Aceh Tenggara yang wafat di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Almarhum Muhammad Aldi bin Hadiyan merupakan mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, Jurusan Tafsir Al-Qur’an. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an 30 juz. Aldi berasal dari Desa Biak Muli Bakhu, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.
Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat sakit. Proses pemulangan jenazah sempat terkendala keterbatasan biaya yang dihadapi pihak keluarga, mengingat orang tua almarhum berasal dari keluarga sederhana.
Menyikapi kondisi tersebut, H. Muslim Ayub, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I, secara langsung menanggung seluruh biaya transportasi dan pemulangan jenazah hingga ke kampung halaman.
“Orang tua almarhum berasal dari keluarga sederhana. Karena itu kami merasa terpanggil untuk membantu agar jenazah almarhum dapat segera dipulangkan dan dimakamkan di tanah kelahirannya, ” ujar Muslim Ayub, yang juga merupakan putra asli Aceh Tenggara.
Ia menyampaikan bahwa jenazah almarhum telah diberangkatkan dari Jakarta menggunakan pesawat menuju Bandara Kualanamu, Medan, sebelum dilanjutkan perjalanan darat ke Kutacane.
“Alhamdulillah jenazah telah diberangkatkan dengan pesawat menuju Kualanamu. Insyaallah akan tiba dengan selamat di kampung halaman di Kutacane melalui jalur darat, ” ungkapnya.
Pihak keluarga dan ahli waris menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian dan bantuan penuh yang diberikan oleh Muslim Ayub.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Muslim Ayub. Berkat kepedulian beliau, anak kami bisa dipulangkan ke Kutacane, ” ujar keluarga almarhum.
Langkah yang dilakukan Muslim Ayub ini dinilai sebagai wujud nyata empati dan tanggung jawab moral seorang wakil rakyat terhadap masyarakat, khususnya dalam situasi duka dan keterbatasan ekonomi.(Muhammad)

















































