Banyumas – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Sebagai implementasi arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Purwokerto melaksanakan koordinasi dengan Kodim 0701/Banyumas pada Selasa (28/7) bertempat di Markas Kodim 0701/Banyumas. Kegiatan koordinasi diterima langsung oleh Kepala Staf Kodim 0701/Banyumas, Drs. Abdul Aziz Lalo. Dari pihak Bapas Kelas II Purwokerto hadir Pembimbing Kemasyarakatan Madya Haryoto, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Mahasin, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Wiwit Putra, serta Taruna Poltekimipas Desta Pramudita Harimurti.
Dalam pertemuan tersebut, Bapas Kelas II Purwokerto memaparkan berbagai program dan inovasi pembimbingan kemasyarakatan yang selama ini dijalankan guna mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Selain itu, kedua instansi membahas penguatan sinergi dengan aparat kewilayahan, termasuk jajaran TNI dan Bhabinkamtibmas, dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien di tengah masyarakat.
Koordinasi juga difokuskan pada pembahasan Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi sebagaimana Surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-207 tanggal 9 Maret 2026. Pedoman tersebut menjadi acuan pembentukan kelompok layanan yang melibatkan unsur pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Selain itu, kedua belah pihak menjajaki berbagai bentuk kerja sama yang dapat diimplementasikan, mulai dari kegiatan pembimbingan, penyuluhan, pembinaan karakter, bela negara, pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan terhadap berbagai program pembimbingan yang dilaksanakan Bapas Kelas II Purwokerto.
Kepala Staf Kodim 0701/Banyumas, Drs. Abdul Aziz Lalo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan Bapas Kelas II Purwokerto. Ia menegaskan kesiapan Kodim 0701/Banyumas untuk mendukung pelaksanaan program pembimbingan kemasyarakatan melalui sinergi yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan salah satu kunci keberhasilan proses reintegrasi sosial. Menurutnya, pembimbingan klien pemasyarakatan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan dari berbagai unsur pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat.
"Harmonisasi dan sinergi antarinstansi menjadi modal penting dalam menciptakan sistem pembimbingan yang efektif dan berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan sehingga mereka mampu kembali berperan sebagai warga negara yang produktif dan bertanggung jawab, " ujar Nasirudin.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bapas Kelas II Purwokerto dan Kodim 0701/Banyumas berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, membangun jejaring Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi, serta mengembangkan berbagai bentuk kerja sama yang mendukung keberhasilan pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial di wilayah Kabupaten Banyumas.(Humas Bapas Purwokerto)

14 hours ago
5

















































