NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Informasi Pembinaan Narapidana Berbasis Digital kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai tindak lanjut atas peluncuran inovasi layanan informasi berbasis teknologi yang telah diresmikan sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai mekanisme layanan sekaligus memastikan informasi pembinaan dapat diakses oleh keluarga secara mudah, cepat, dan transparan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di lingkungan Lapas Permisan dan dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) bersama jajaran petugas pembinaan. Dalam kesempatan tersebut, warga binaan diberikan penjelasan mengenai tujuan layanan, tata cara penggunaan, serta manfaat yang dapat diperoleh melalui sistem informasi pembinaan berbasis digital.
Melalui layanan ini, keluarga warga binaan dapat memperoleh informasi terkait program pembinaan yang sedang diikuti oleh WBP melalui WhatsApp Layanan Informasi Lapas Permisan dengan mekanisme verifikasi yang telah disiapkan oleh petugas. Sistem tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi sekaligus menjaga keamanan dan kerahasiaan data warga binaan.
Sebagai bagian dari implementasi layanan, petugas juga melakukan pembagian nomor unik verifikasi kepada warga binaan yang nantinya dapat digunakan oleh keluarga sebagai identitas dalam mengakses informasi pembinaan melalui layanan resmi Lapas Permisan. Nomor unik tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berhak dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasi Binadik dalam sosialisasi tersebut menekankan pentingnya pemanfaatan layanan secara bijak dan bertanggung jawab. Kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan informasi keluarga warga binaan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan yang diberikan oleh Lapas Permisan.
Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan menerima nomor unik verifikasi yang dibagikan oleh petugas. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan komunikasi informasi antara pihak lapas dan keluarga warga binaan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akurat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sebagai bagian dari komitmen Lapas Permisan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


1 day ago
9

















































