Bojonggenteng – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas), jajaran Polsek Bojonggenteng melaksanakan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Patroli Biru tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar jalan raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Bojonggenteng, yakni Aiptu Hasan dan Aipda Amirudin.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas lingkungan. Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
Kapolsek Bojonggenteng IPDA Sugiarto, S.IP., M.M. menyampaikan bahwa Patroli Biru KRYD merupakan upaya preventif kepolisian guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli Biru ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, ” ujar IPDA Sugiarto.
Berdasarkan hasil patroli, masyarakat memahami dan menerima imbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng terpantau aman, lancar, dan kondusif.

1 day ago
4
















































