loading...
Aktor senior Atalarik Syach harus menerima kenyataan pahit setelah rumah yang ia tempati di kawasan Cibinong, Bogor, hancur karena dieksekusi PN Cibinong. Foto/Instagram Atalarik Syach
JAKARTA - Aktor senior Atalarik Syach harus menerima kenyataan pahit setelah rumah yang ia tempati di kawasan Cibinong, Bogor, hancur karena dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Kamis (15/5/2025). Eksekusi tersebut terjadi akibat konflik sengketa tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2015.
Namun yang membuat Atalarik Syach keberatan, proses eksekusi itu diklaim dilakukan tanpa pemberitahuan langsung kepadanya.
"Memang ini salah satu situasi yang sudah harus saya persiapkan sejak lama dari tahun 2015, gugatan pertama Pengadilan Negeri Cibinong ya," kata Atalarik di kawasan Cibinong, Kamis (15/5/2025).
Meski menyadari bahwa proses hukum telah berjalan cukup lama, mantan suami Tsania Marwa ini enggan berbicara lebih jauh mengenai substansi kasus dan memilih menyerahkan penjelasan lengkap kepada kuasa hukumnya, Sanja.
Baca Juga: Aksi Atalarik Syach Protes PPKM, Pangkas Rambut hingga Botak
Foto/Instagram Atalarik Syach
"Saya nggak mau bicara lebih banyak karena kalau kalian tanya sama saya lebih banyak urusan emosinya. Jadi kalau jalur hukumnya silakan ke kuasa hukum saya," jelas Atalarik.
Sanja menegaskan bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. Salah satunya adalah tidak adanya surat pemberitahuan resmi yang diterima langsung oleh kliennya selaku pemilik dan penghuni rumah.
"Menurut pihak pemohon eksekusi sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Tapi faktanya sampai hari ini klien saya sama sekali belum menerima surat pemberitahuan adanya eksekusi yang hari ini dilakukan," tutur Sanja.
"Sangat menyayangkan juga sih, dari pihak Pengadilan Cibinong kenapa kok kondisinya melakukan sesuatu tapi tidak ada pemberitahuan yang diterima langsung oleh klien saya ini," lanjutnya.