RUTAN KUDUS DUKUNG PENUH IMPLEMENTASI KOPERASI USAI ARAHAN DIRJENPAS

21 hours ago 3

PLECIMURIANEWS, KUDUS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara INKOPASINDO dengan mitra kerja sama, serta Pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (30/06).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipusatkan di Aula Atas Rutan Kelas IIB Kudus. Hadir mengikuti kegiatan secara langsung Kepala Rutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kasubsi Pengelolaan, serta Pengawas Koperasi Rutan Kelas IIB Kudus.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Umum Kopasindo, Junaedi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Kopasindo hadir sebagai wujud pemenuhan hak-hak warga binaan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan petugas. 

"Koperasi diharapkan mampu menjalankan amanah dengan menyediakan kebutuhan yang terjangkau bagi warga binaan serta memberikan manfaat bagi seluruh anggota, " ujarnya.

Selanjutnya, Kadiyono selaku Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama diikuti oleh 16 pihak mitra. Rinciannya, 9 pihak hadir secara langsung dan 7 pihak mengikuti secara virtual.

Puncak acara dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara INKOPASINDO dengan mitra kerja sama sebagai bentuk penguatan sinergi dan pengembangan koperasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam pengarahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, larangan handphone di Rutan maupun Lapas, serta tujuan koperasi untuk menyejahterakan 49.000 pegawai Pemasyarakatan secara kolektif.

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Andi Rahmanto, menyambut baik arahan tersebut. 

"Kami di Rutan Kudus siap mendukung penuh implementasi koperasi ini. Sinergi dengan INKOPASINDO diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat pelayanan yang humanis kepada warga binaan, " ungkapnya.

Karutan Kudus juga menambahkan terkait arahan dari Dirjenpas.

"Seluruh arahan dari Bapak Dirjenpas terkait keamanan, ketertiban, dan pengawasan koperasi akan kami tindaklanjuti secara konsisten agar berjalan sesuai dengan prinsip dan tujuan koperasi."

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Rutan Kelas IIB Kudus berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan untuk penguatan peran koperasi dan peningkatan pelayanan kepada warga binaan.

-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Read Entire Article
Masyarakat | | | |