Rutan Kudus Tingkatkan Kapasitas ASN Lewat Sosialisasi Regulasi Terbaru

4 days ago 1

Kudus – Demi memastikan seluruh jajarannya selaras dengan perkembangan regulasi terkini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus secara sigap mengikuti gelaran sosialisasi virtual mengenai Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 dan 4 Tahun 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting, merangkul seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Nusantara.

Fokus utama dari forum daring ini adalah membekali setiap aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk administrasi kepegawaian yang teranyar. Mulai dari sistem rekam kehadiran elektronik yang kian krusial, hingga ketentuan mengenai tugas belajar dan berbagai aturan teknis operasional lainnya, semuanya dikupas tuntas sebagai panduan esensial dalam menjalankan amanah profesi.

Dalam sesi yang interaktif tersebut, para peserta diajak menyelami lebih dalam kewajiban pelaporan kehadiran secara elektronik. Tak luput pula dibahas mengenai skenario pengecualian penggunaan sistem digital tersebut dalam kondisi-kondisi tertentu, serta pedoman penugasan di luar lingkup unit kerja asal. Lebih spesifik lagi, durasi ideal untuk menempuh tugas belajar dan konsekuensi yang mungkin timbul akibat keterlambatan penyelesaian studi turut dipaparkan secara gamblang, menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap prosedur.

Para petugas Rutan Kudus menunjukkan antusiasme dan fokus yang tinggi selama mengikuti setiap sesi. Hal ini mencerminkan komitmen kuat mereka untuk terus mengasah pemahaman terhadap regulasi terbaru, sebuah langkah penting dalam upaya mewujudkan pelayanan yang kian profesional dan senantiasa berpegang teguh pada aturan.

Andi Rahmanto, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, menekankan urgensi dari kegiatan sosialisasi ini. Ia percaya bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap peraturan terbaru adalah kunci utama bagi setiap pegawai untuk dapat menerapkannya secara efektif dalam keseharian tugas mereka.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran Rutan Kudus dapat memahami ketentuan terbaru yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih tertib, disiplin, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, ” ujar Andi Rahmanto.

Partisipasi aktif dalam forum ini menjadi bukti nyata upaya Rutan Kudus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Lebih dari itu, kegiatan ini juga memperkuat fondasi tata kelola organisasi yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga memiliki daya adaptasi tinggi terhadap setiap dinamika kebijakan yang berkembang di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |