
Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Amnesti Tahun 2026 dengan mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Amnesti Lanjutan Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, bertempat di Aula Baharudin Lopa, Selasa (30/06). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, beserta jajaran petugas yang membidangi pelayanan tahanan dan pembinaan warga binaan.
Rapat yang dipimpin oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan amnesti lanjutan, termasuk mekanisme pengusulan calon penerima amnesti melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa fitur pengusulan Amnesti Tahun 2026 pada SDP telah tersedia dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan diminta segera melakukan identifikasi serta mengusulkan warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat kali ini adalah pemberian amnesti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berusia 18 hingga 35 tahun yang akan diusulkan dalam kategori Amnesti Kebangsaan. Para penerima amnesti pada kategori tersebut selanjutnya akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan sebagai bagian dari pembinaan karakter dan penguatan wawasan kebangsaan, yang pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Melalui rapat ini, seluruh peserta juga diberikan pemahaman mengenai tata cara verifikasi data, kelengkapan administrasi, serta pentingnya ketelitian dalam proses pengusulan agar pelaksanaan program amnesti berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Optimalisasi pemanfaatan SDP diharapkan mampu mempercepat proses pengajuan sekaligus menjamin validitas data warga binaan yang diusulkan.
Keikutsertaan Rutan Kelas I Surakarta dalam rapat persiapan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Program Amnesti Tahun 2026. Dengan melakukan persiapan sejak dini dan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan, Rutan Surakarta berkomitmen mendukung terselenggaranya program amnesti secara profesional, akuntabel, serta selaras dengan tujuan pemasyarakatan dalam memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

7 hours ago
4

















































