TINGKATKAN PELAYANAN DAN PENGAMANAN, JAJARAN RUTAN KUDUS IKUTI PENGARAHAN DIRJEN PEMASYARAKATAN

8 hours ago 8

PLECIMURIANEWS, KUDUS - Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) secara virtual via Zoom Meeting pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang diikuti secara zoom di Aula Atas Rutan Kudus ini digelar dalam rangka penguatan tugas dan fungsi (tusi) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Pantauan di lokasi, agenda virtual ini diikuti langsung oleh Plh. Kepala Rutan Kudus, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta seluruh jajaran pegawai Rutan Kudus dengan khidmat.

Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya penyamaan persepsi agar seluruh program kerja berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Ada sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan utama, mulai dari pemenuhan hak Warga Binaan (WB) yang harus tepat waktu, optimalisasi fasilitas layanan, hingga pengetatan pengamanan.

Salah satu yang digarisbawahi adalah perbaikan fasilitas penunjang. Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini terdapat 470 UPT yang memiliki fasilitas self service dalam kondisi rusak. Dirjen Pas menginstruksikan seluruh kepala UPT untuk segera melakukan pengecekan dan perbaikan agar hak informasi WBP tidak terganggu.

Selain itu, ketegasan juga diberlakukan pada aspek kedisiplinan dan seragam di dalam blok hunian. Mulai saat ini, pakaian Warga Binaan di lingkungan UPT diseragamkan dan hanya diperbolehkan menggunakan dua warna, yaitu biru dan oranye.

Di sisi lain, aspek kesehatan juga menjadi prioritas jangka pendek Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam waktu dekat, akan digelar skrining kesehatan massal secara gratis untuk mendeteksi TBC dan HIV di seluruh UPT. Program perdana ini dijadwalkan bakal kick-off di Pulau Nusakambangan pada 29 Juni 2026 mendatang.

Guna mempercepat proses hukum dan birokrasi, seluruh UPT diminta segera melakukan langkah taktis. Di antaranya adalah percepatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan terkait sidang online, pemutakhiran data overstaying, serta pengurusan surat jaminan integrasi yang sudah bisa dicicil sejak awal masa pidana WBP agar tidak terjadi keterlambatan.

Menutup arahannya, Dirjen Pas mengingatkan dengan keras terkait komitmen menjaga integritas dan pencegahan gratifikasi. Pegawai dilarang keras melakukan manipulasi atau pemalsuan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Untuk menyegarkan lini pengamanan, Dirjen Pas memerintahkan adanya rotasi berkala bagi Petugas Pintu Utama (P2U) di masing-masing UPT.

Ditemui usai kegiatan, Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Ahmad Abrori menyatakan kesiapannya untuk segera melaksanakan seluruh instruksi yang disampaikan dalam pengarahan virtual tersebut.

"Kami siap menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh arahan dari Bapak Dirjen Pas secara cepat dan tepat. Mulai dari pengecekan fasilitas self service, persiapan administrasi Remisi Umum, koordinasi Sidang TPP dengan Kantor Wilayah, hingga pengetatan pengamanan melalui rotasi petugas P2U demi mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel di Rutan Kudus, " tegasnya.

Kegiatan pengarahan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai. Dengan adanya penguatan ini, seluruh jajaran Rutan Kudus diharapkan dapat segera merealisasikan poin-poin instruksi tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin maju, transparan, dan berintegritas.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |