NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peluncuran Layanan Informasi Pembinaan Narapidana Berbasis Digital. Kegiatan peresmian dan sosialisasi layanan tersebut dilaksanakan di Lapas Permisan Nusakambangan dan dihadiri oleh para Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap serta jajaran petugas Lapas Permisan.
Layanan informasi berbasis digital tersebut secara resmi diresmikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Dedi Cahyadi, sebagai bagian dari komitmen Lapas Permisan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Melalui inovasi ini, keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat memperoleh informasi terkait program pembinaan yang sedang diikuti oleh warga binaan secara lebih praktis melalui WhatsApp Layanan Informasi Lapas Permisan. Kehadiran layanan digital ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung transformasi pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi teknis penggunaan layanan kepada para peserta yang hadir. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mekanisme akses layanan, jenis informasi yang dapat diperoleh masyarakat, serta tata cara pemanfaatan layanan agar dapat digunakan secara optimal oleh keluarga warga binaan.
Kepala Lapas Permisan, Dedi Cahyadi, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan bahwa keluarga warga binaan dapat memperoleh informasi pembinaan secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang akuntabel dan berbasis teknologi, ” ujar Dedi Cahyadi.
Dengan hadirnya Layanan Informasi Pembinaan Narapidana Berbasis Digital, diharapkan akses informasi bagi keluarga warga binaan menjadi semakin terbuka, efektif, dan efisien. Inovasi ini sekaligus memperkuat hubungan antara Lapas Permisan dengan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai bagian dari implementasi transformasi digital di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.




3 hours ago
3

















































