Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0

9 hours ago 2

loading...

Salim, Ketua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga. Foto: Ist

Salim
Ketua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga

KITA sedang berdiri di ambang fase yang disebut sebagai Quantum Globalisasi 2.0 sebuah era di mana akselerasi teknologi dan integrasi pasar global tidak lagi bergerak secara linier, melainkan melompat secara eksponensial, persis seperti perilaku partikel kuantum. Secara utuh, ini berarti menghadapi fase baru integrasi dunia (Globalisasi 2.0) dengan cara berpikir yang tidak lagi kaku/linear (Quantum).

Pemimpin di era ini tidak hanya dituntut menguasai teknologi seperti komputasi kuantum atau AI, tetapi juga harus memiliki kognitif yang tinggi, kecerdasan emosional, empati, dan kemampuan untuk menyeimbangkan berbagai paradoks global. Namun, di balik gemerlap kemajuan ini, realitas di atas geladak negeri ini justru menunjukkan keretakan yang menganga. Kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan miskin kini telah menyentuh titik nadir yang membahayakan, menciptakan jurang sosial yang seolah mustahil dijembatani oleh kebijakan-kebijakan konvensional.

Secara filosofis, kita sedang terjebak dalam apa yang dikritik oleh Noam Chomsky sebagai "kekosongan jiwa konstitusi." Krisis kepercayaan publik terhadap elite politik bukan sekadar fenomena sosial biasa, melainkan cerminan dari disfungsi lembaga tinggi negara yang lebih sibuk dengan kalkulasi kekuasaan jangka pendek dan politik pragmatis ala Machiavelli, alih-alih merajut masa depan bangsa. Kapal besar Indonesia hari ini tampak kehilangan kompas moralnya; ia berlayar tanpa haluan yang jelas, di tengah laut lepas yang terus bergejolak. Kondisi ini membawa kita pada Anakuklosis dari Polibios, di mana demokrasi yang seharusnya menjadi sistem navigasi yang adil, perlahan merosot menuju oklokrasi, di mana kebisingan kepentingan pribadi mengalahkan kedaulatan rakyat.

Namun, sejarah adalah siklus yang bisa diputar kembali. Transformasi strategis bukanlah sekadar perubahan kebijakan, melainkan sebuah gerakan pulang ke akarmenghidupkan kembali prinsip Manunggaling Kawula Gusti, kesatuan utuh antara pemimpin dan rakyat yang berlandaskan pada hukum alam dan Tuhan. Langkah mitigasi kita harus dimulai dari keberanian untuk menegakkan kembali Staatsfundamentalnorm (norma dasar negara) sebagai kompas mutlak.

Kita harus berani memutus "kemaksiatan struktural" melalui reformasi pendanaan politik yang transparan, mengembalikan fungsi pengawasan lembaga tinggi negara, dan memprioritaskan pembangunan ekonomi yang inklusifyang tidak lagi membiarkan rakyat kecil tergerus oleh mesin disrupsi global. Inilah panggilan untuk kembali ke koordinat asli, merapatkan barisan, dan memulihkan marwah kebangsaan sebelum badai ketidakpastian ini benar-benar menelan harapan kita.

"Quantum Globalisasi 2.0," melompat secara eksponensial mengikuti logika disrupsi yang tak terduga. Namun, di balik kecepatan digital ini, terdapat anomali struktural yang menyesakkan: jurang ekonomi antara kelompok kaya dan masyarakat bawah yang semakin menganga. Mengacu pada kritik Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty-First Century, akumulasi modal yang terus terkonsentrasi di puncak piramida tanpa dibarengi dengan redistribusi yang adil hanya akan melahirkan ketimpangan sistemik yang kronis.

Di Indonesia, kesenjangan ini diperparah oleh ketergantungan ekstrem pada ekspor komoditas mentah. Sebagaimana dijelaskan dalam Teori Dependensi, ekonomi kita terjebak sebagai penyuplai bahan baku bagi pusat-pusat industri global, sehingga ketika harga komoditas di pasar dunia anjlok, beban penderitaan langsung menghantam pundak petani dan buruh lokal yang berada di lapisan terbawah.
Lebih jauh lagi, daya saing UMKM kita terpuruk di bawah gempuran produk impor yang menguasai pasar melalui efisiensi teknologi tinggi.

Dalam filsafat ekonomi politik, hal ini mencerminkan kegagalan proteksi terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Tanpa inovasi yang memadai, UMKM hanya menjadi penonton di pasar sendiri. Ironinya, janji digitalisasi yang digadang-gadang sebagai pemicu inklusi justru berjalan timpang. Digitalisasi saat ini lebih mirip dengan apa yang disebut sebagai "kapitalisme platform" yang cenderung menciptakan oligopoli atau monopoli, di mana manfaat ekonomi terdistribusi secara tidak merata dan hanya dinikmati oleh segelintir korporasi besar yang menguasai infrastruktur digital.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |