Rembang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang terus berkomitmen memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya. Sebagai bentuk pembinaan kepribadian, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Katolik berinisial T mengikuti kegiatan ibadah Katolik secara daring (online) yang difasilitasi oleh pihak rutan.
Kegiatan ibadah berlangsung dengan khidmat dan tertib di ruang yang telah disediakan. Selama pelaksanaan ibadah, WBP berinisial T mengikuti seluruh rangkaian kegiatan mulai dari doa pembuka, pembacaan Kitab Suci, renungan, hingga doa penutup melalui media virtual. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh satu petugas pembinaan Rutan Rembang untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas pembinaan menyampaikan bahwa pelayanan keagamaan merupakan salah satu program pembinaan yang penting dalam membentuk karakter dan meningkatkan kualitas spiritual warga binaan. Melalui kegiatan ibadah yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan warga binaan dapat semakin mendekatkan diri kepada Tuhan serta memiliki motivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.
Kepala Rutan Kelas IIB Rembang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan fasilitas dan dukungan bagi seluruh warga binaan dalam menjalankan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Pemenuhan hak beribadah ini merupakan wujud komitmen Rutan Rembang dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan pribadi yang lebih baik bagi warga binaan.

















































