Menteri HAM Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia

9 hours ago 3

loading...

Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai tiang penyangga implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tengah-tengah masyarakat adat. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai tiang penyangga implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tengah-tengah masyarakat adat. Natalius mengingatkan juga pentingnya peran tokoh adat untuk menjaga ketertiban mewujudkan masyarakat yang bermartabat, aman, damai dan berkeadilan.

Hal itu disampaikannya dalam agenda kunjungan kerjanya ke wilayah Manggarai Raya, NTT menyempatkan hadir memberi penguatan Hak Asasi Manusia untuk kelompok masyarakat adat di Kabupaten Manggarai. Agenda penguatan masyarakat adat tersebut dilakukan di kampung Pagal, Kecamatan Cibal dengan menghadirkan perwakilan tokoh-tokoh adat dari seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.

“Keberadaan masyarakat adat sangat penting dan strategis dalam konteks Hak Asasi Manusia. Karena HAM itu selain sifatnya universal juga partikular yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal. Jadi sejauh nilai-nilai tersebut dihidupi dan dihayati dengan baik maka sebagian tugas menciptakan peradaban bangsa berdasarkan HAM itu sudah dengan sendirinya dilakukan,” ucap Natalius kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Menurut Natalius, masyarakat adat memiliki peran kunci untuk memastikan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Ke-Tuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan Sosial sesuai nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: Menteri HAM: Pemerintah Akan Beri Kompensasi dan Restitusi bagi Korban Konflik Sosial

Bahkan hal tersebut lanjut Natalius digalinya dari filosofi masyarakat Manggarai yang memiliki 5 falsafah hidup yaitu Alam (Wae Bate Teku) sebagai Representasi sumber kehidupan, khususnya mata air yang menjadi pusat kehidupan sehari-hari, Rumah (Mbaru Bate Kaeng): Tempat tinggal dan pusat kehidupan keluarga, Halaman (Natas Bate Labar): Ruang terbuka di depan rumah yang digunakan untuk berbagai aktivitas sosial dan ritual, Mezbah Persembahan (Compang Bate Takung): Tempat untuk menempatkan sesajian dan beribadah kepada leluhur atau Tuhan dan Kebun (Uma Bate Duat): Tempat untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Contoh Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu sejalan dengan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Manggarai yaitu Compang Bate Dari/Takung (tempat pelaksanaan ritus hubungan dengan Tuhan),” jelasnya, Minggu (25/5/2025).

Read Entire Article
Masyarakat | | | |