Daya Beli Petani Terjaga, NTP Juli 2026 Naik ke Level 127,84

9 hours ago 2

loading...

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 meningkat dibandingkan Juni 2026. FOTO/iStock Photo

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 meningkat menjadi 127,84 atau naik 0,15% dibandingkan Juni 2026. Kenaikan tersebut menunjukkan daya beli petani tetap terjaga karena penurunan biaya yang dikeluarkan petani lebih besar dibandingkan penurunan harga hasil pertanian.

"Nilai Tukar Petani pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15% dibandingkan Juni 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani turun 0,10%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turunnya lebih dalam, yaitu 0,25%," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam keterangan pers, Senin (3/8/2026).

Baca Juga: Indonesia Deflasi 0,14% di Juli 2026, BPS Ungkap Pendorong Utamanya

Ateng menjelaskan NTP merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan atau daya beli petani. Kenaikan NTP menunjukkan nilai tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi berada dalam kondisi lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

Peningkatan NTP nasional pada Juli 2026 ditopang oleh membaiknya kinerja sejumlah subsektor pertanian. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,67%, diikuti subsektor tanaman pangan yang naik 1,32%.

Menurut BPS, kenaikan NTP pada subsektor tanaman pangan didorong oleh meningkatnya harga padi dan palawija. Sementara itu, penguatan harga kakao dan kelapa sawit menjadi faktor utama yang mengangkat kinerja subsektor tanaman perkebunan rakyat.

Baca Juga: Defisit Neraca Perdagangan Indonesia Berlanjut di Juni 2026, Angkanya Capai USD450 Juta

Secara kumulatif, NTP nasional sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat sebesar 126,13 atau meningkat 2,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, sebanyak 26 dari 38 provinsi membukukan kenaikan NTP pada Juli 2026, dengan Sulawesi Tenggara mencatat peningkatan tertinggi sebesar 8,89%.

(nng)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |