Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap melaksanakan pemindahan 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Nirbaya Pulau Nusakambangan pada Kamis (26/2). Kegiatan pemindahan tersebut berjalan aman dan tertib sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelum keberangkatan petugas Lapas Cilacap terlebih dahulu melakukan pengecekan administratif, baik berkas hingga kondisi fisik.
Didik Ramadhoni, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Cilacap menerangkan bahwa Pemindahan Narapidana dilakukan dengan melibatkan personel dari Polresta Cilacap dan pegawai Lapas Cilacap itu sendiri untuk melakukan pengawalan selama pemindahan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan selama proses pemindahan

"Alhamdulillah pemindahan dan pengiriman narapidana berlangsung lancar dan aman, dengan pengawalan ketat dapat terlaksana sesuai standar operasional prosedur, " ucapnya.
Pukul 14.00 WIB, rombongan tiba di Lapas Nirbaya Nusakambangan. Selanjutnya, petugas Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan melakukan pemeriksaan barang bawaan, penggeledahan badan, pengecekan kelengkapan berkas administrasi, serta memastikan kondisi fisik para WBP dalam keadaan baik sebelum akhirnya diserahterimakan.

Kegiatan pemindahan ini merupakan bagian dari langkah penataan dan optimalisasi pembinaan narapidana di lingkungan pemasyarakatan, serta dilaksanakan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan prosedur yang berlaku. *** (GH)

3 weeks ago
18

















































