Pastikan Pengusulan Amnesti Berjalan Tepat Sasaran, Rutan Kudus Ikuti Bimbingan Teknis Tahun 2026

17 hours ago 3

Kudus – Di balik setiap kebijakan yang menyangkut hak warga binaan, terdapat proses yang harus dijalankan secara cermat, transparan, dan sesuai aturan. Berangkat dari komitmen tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti Bimbingan Teknis Mekanisme Pengusulan Amnesti Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting Selasa (30/06), sebagai upaya memastikan setiap tahapan pengusulan amnesti dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kudus, Andi Rahmanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), serta Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Pelaksanaan bimbingan teknis ini mengacu pada Undangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.02-1161 tanggal 25 Juni 2026 tentang Persiapan Pelaksanaan Amnesti Lanjutan. Melalui kegiatan tersebut, seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mendapatkan pemahaman yang sama mengenai mekanisme, persyaratan, serta tahapan pengusulan amnesti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, peserta menyimak materi yang disampaikan narasumber serta mengikuti sesi diskusi mengenai teknis pelaksanaan di lapangan. Kesamaan persepsi ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pengusulan amnesti secara tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai dengan prinsip kepastian hukum.

Kepala Rutan Kudus, Andi Rahmanto, menegaskan bahwa bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan jajaran Rutan Kudus dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah.

"Amnesti merupakan kebijakan yang pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Melalui bimbingan teknis ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sehingga proses pengusulan nantinya dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, " ujar Andi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kudus kembali menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemasyarakatan, sekaligus mendukung implementasi setiap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |