Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ujunggenteng Polsek Ciracap Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Kampung Sidomukti, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (09/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai pesan kamtibmas agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga untuk menyerap informasi serta memberikan himbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (C3), termasuk pencurian ternak dan modus kejahatan lainnya.
Selain itu, warga juga dihimbau untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berperan aktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang akan bekerja keluar daerah maupun ke luar negeri, sehingga dapat dipastikan prosedurnya sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian, S.IP., CPHR mengatakan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan membangun komunikasi yang baik dengan warga.
“Melalui kegiatan DDS ini kami berharap terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan kepolisian, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditangani dengan cepat, ” ujar AKP Taufick Hadian.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan apabila terjadi pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Ciracap juga menyampaikan kepada warga bahwa masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Hotline / WA Yanduan Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Ciracap, khususnya Desa Ujunggenteng.

18 hours ago
5

















































