Bekali Keterampilan Klien Pemasyarakatan, Bapas Purwokerto Tutup Program Latihan Kerja di Purbalingga

1 day ago 14

PURBALINGGA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto secara resmi mengakhiri program latihan kerja (latker) bagi klien pemasyarakatan atas nama T.S pada Rabu (15/7). Kegiatan penutupan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Bengkel Kembar Jaya dan Kantor Balai Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

Program pelatihan kerja ini merupakan langkah pembinaan kemandirian sebelum klien resmi menjalani masa Pembebasan Bersyarat (PB) yang telah menjalani latker selama enam bulan penuh, terhitung sejak 15 Januari hingga 15 Juli 2026. Pelaksanaan program ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-42.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 5 Januari 2026.

Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, menyampaikan bahwa pelatihan kerja ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menyiapkan klien agar siap kembali ke tengah masyarakat. "Pelatihan kerja selama enam bulan ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan wujud pembekalan keterampilan agar klien mandiri. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat, aparat desa, dan pihak swasta yang bersedia merangkul klien kami untuk menjadi individu yang lebih produktif, " ujar Nasirudin.

Evaluasi positif juga datang dari pihak tempat klien magang. Pemilik Bengkel Kembar Jaya, Kiwan, menuturkan bahwa selama menjalani latker, klien menunjukkan etos kerja yang baik. Klien rutin membantu berbagai pekerjaan servis mobil dengan tertib dan penuh tanggung jawab hingga tuntas. Kedisiplinan klien juga dibuktikan dengan catatan absensi kehadiran yang penuh setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Desa Tlahab Kidul, Kustiri, yang turut hadir didampingi oleh petugas Bhabinkamtibmas setempat, menyambut baik keberhasilan program pembinaan dari Bapas Purwokerto tersebut. "Kami mengucapkan banyak terima kasih atas adanya program latker ini. Klien tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja yang berharga, tetapi ini juga menjadi modal penting bagi masa depannya, " ungkap Kustiri.

Lebih lanjut, Kustiri menaruh harapan besar agar bekal keterampilan yang telah didapat dapat menjauhkan klien dari tindakan melawan hukum di kemudian hari. Ia juga menegaskan komitmen desa untuk terus mengawal proses reintegrasi sosial klien tersebut. Pemerintah Desa Tlahab Kidul bersama Bhabinkamtibmas menyatakan kesiapannya untuk menjalin kerja sama dan pengawasan yang baik dengan Bapas Purwokerto selama klien menjalani masa Pembebasan Bersyarat.

Keberhasilan pelaksanaan program latihan kerja ini menjadi bukti bahwa sinergi yang kuat antara instansi pemerintah, sektor usaha, dan lingkungan masyarakat desa sangat krusial dalam menyukseskan sistem pemasyarakatan. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan mampu menekan angka residivisme dan menciptakan lingkungan yang aman serta berdaya guna.(Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |